Syukuri Apa yang Ada..Hidup adalah Anugrah

Jumat, 26 Februari 2010

Keuntungan Sertifikasi Halal bagi Produsen

contoh sertifikasi halal MUI Jawa Barat

Bagi konsumen, terutama konsumen muslim, keuntungan dari sertifikat halal sudah jelas: mengetahui sebuah produk telah bersertifikat halal berarti keamanan dan ketenangan batin dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk tersebut. Konsumen mendapat kepastian dan jaminan bahwa produk tersebut tidak mengandung sesuatu yang tidak halal dan juga diproduksi dengan cara yang halal. Sertifikat halal memberikan keuntungan bagi semua konsumen, tidak hanya konsumen muslim saja, karena halal tidak saja berarti kandungannya halal namun juga diproses dengan cara yang ber-etika, sehat dan baik.

Lalu apa keuntungan bagi produsen apabila produknya telah bersertifikat halal? Halal itu baik untuk bisnis juga. Ini adalah salah satu bentuk kewajiban sosial dan dapat meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Sertifikat halal membuka peluang eksport yang luas dan karena sertifikasi halal bukanlah kewajiban, produk yang telah bersertifikat halal memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan pangan lainnya.
Sertifikasi halal diperlukan untuk memproduksi produk-produk untuk konsumen produk halal yang saat ini mencakup konsumen muslim dan juga non-muslim yang ingin menjaga kesehatannya dengan menjaga makanannya. Saat ini terdapat 1,4 milyar penduduk muslim dan jutaan konsumen non-muslim lainnya yang memilih untuk mengkonsumsi produk halal. Dengan mensertifikasi kehalalan produk, produk tersebut mendapat kesempatan untuk menembus pasar pangan halal yang diperkirakan bernilai sekitar 150 hingga 500 milyar USD.

Logo halal merupakan tiket diterimanya produk dalam komunitas konsumen halal di seluruh dunia.

Secara singkat, keuntungan memperoleh sertifikat halal adalah:

1. Kesempatan untuk meraih pasar pangan halal global yang diperkirakan sebanyak 1,4 milyar muslim dan jutaan non-muslim lainnya.
2. Sertifikasi Halal adalah jaminan yang dapat dipercaya untuk mendukung klaim pangan halal.
3. 100% keuntungan dari market share yang lebih besar: tanpa kerugian dari pasar/klien non-muslim.
4. Meningkatkan marketability produk di pasar/negara muslim.
5. Investasi berbiaya murah dibandingkan dengan pertumbuhan revenue yang dapat dicapai.
6. Peningkatan citra produk.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera sertifikasikan produk anda dan raih keuntungannya bagi produk anda.

sumber : www.halalguide.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar